BGN Catat Program Makan Gratis Serap 1 Juta Pekerja Lokal

By Admin


Kepala BGN, Sudaryono | Dok. BGN

nusakini.com, Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan perkembangan signifikan dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga penghujung tahun ini. Hal tersebut disampaikan langsung melalui siaran pers resmi lembaga tersebut di Jakarta pada Selasa, 3 November 2026.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa inisiatif pemerintah ini telah menyentuh lebih dari 58 juta penerima manfaat dari berbagai kalangan. "Program ini sendiri secara keseluruhan telah menjangkau lebih dari 58 juta penerima manfaat," ujar Sudaryono mengonfirmasi jangkauan tersebut.

Selain memperluas akses nutrisi, kebijakan ini dilaporkan sukses membuka lapangan kerja berskala masif di tingkat akar rumput. BGN mencatat sedikitnya 1,03 juta warga lokal telah terserap sebagai tenaga kerja melalui puluhan ribu dapur yang telah terverifikasi.

Dukungan terhadap ekonomi kerakyatan juga terlihat dari keterlibatan puluhan ribu pemasok bahan baku pangan di berbagai pelosok wilayah. Tysa Novenny, Juru Bicara BGN, menyebut bahwa program ini telah terintegrasi langsung dengan 80.315 pihak penyedia kebutuhan dapur.

"Dapur MBG mempekerjakan warga sekitar dan mengutamakan bahan dari petani, peternak, dan UMKM setempat," kata Tysa memberikan penegasan. Lebih dari 82 persen dari total jaringan pemasok tersebut dilaporkan merupakan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) daerah.

Di sisi pengawasan, BGN menerapkan aturan mutlak guna menjamin akuntabilitas kelola dana serta standar kesehatan pada setiap porsi makanan. "Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penghentian pencairan dana bagi dapur yang tidak melaporkan penggunaan anggaran harian," tegas Sudaryono.

Keamanan pangan ditekankan sebagai fokus sentral agar program ini tidak menimbulkan dampak negatif sedikit pun bagi anak-anak penerima bantuan. "Satu anak-pun (yang mengalami insiden akibat keamanan pangan) masih terlalu banyak," ucap Sudaryono menyoroti pentingnya kebersihan pangan.

Terkait pengelolaan keuangan, inisiatif nasional ini dilaporkan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp165 triliun sepanjang tahun 2026 berjalan. Pengetatan mekanisme kelola dana ini diklaim mampu mengembalikan dana efisiensi ke kas negara dengan nilai mencapai Rp44 triliun. (*)